JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok program keluarga harapan (PKH) bakal dicairkan. Namun, pencairannya secara bertahap.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Rachmat Koesnadi mengatakan BLT PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di tahap pertama yaitu pada bulan Januari, Februari dan Maret.
Baca juga: Ibu-Ibu Cek Rekening, BLT Mulai Cair Lagi
Sedangkan tahap kedua yaitu bakal dicairkan pada bulan April, Mei dan Juni. Tahap ketiga yaitu Juli, Agustus dan September. Sedangkan tahap keempat dicairkan pada bulan Oktober, November dan Desember.
Saat ini, BLT bisa disalurkan di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca juga: 90% Warga Jakarta Telah Terima Bansos Tunai Rp300 Ribu
"Masing-masing , untuk tahap pertama dan keempat masing-masing dicairkan sebesar Rp7,1 Triliun. Nantinya totalnya Rp28 triliun untuk empat tahap," ujar Rahmat saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (24/2/2021).