Dulu Pengangguran, Kini 35% Penerima Kartu Prakerja Bisa Gajian Lagi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2021 17:23 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penerima Kartu Prakerja mendapatkan manfaat. Setidaknya, 35% penerimaa Kartu Prakerja yang dulunya pengangguran, kini sudah bekerja lagi.

Demikian berdasarkan survei evaluasi Kartu Prakerja tahun 2020. Pemerintah kini telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 26 Februari 2020 dengan kuota 600.000 peserta.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut 5,5 Juta Orang Menerima Manfaat Kartu Prakerja 

Berdasarkan survei evaluasi, 35% dari jutaan responden penerima Kartu Prakerja berubah dari yang semula menganggur per Februari 2020 menjadi bekerja saat disurvei, di mana 17% berubah dari menganggur menjadi wirausaha, dan 18% berubah menjadi pegawai/buruh/freelance. 70% dari dana yang diterima digunakan juga untuk modal usaha.

"Kartu Prakerja juga terbukti inklusivitasnya, dimana 5% penerima adalah kaum difabel, 2% berpendidikan SD kebawah, 2% mantan TKI, 2% lansia, 2% kabupaten tertinggal, 25% tidak punya rekening bank atau e-wallet, 45% perempuan, dan 84% belum pernah ikut kursus atau training," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin.

Sementara hasil survei BPS 2020 menyatakan bahwa 88,9% penerima Kartu Prakerja keterampilan kerjanya meningkat, dan 81,2% penerima menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada tahun 2020, program Kartu Prakerja telah memenuhi target jumlah peserta.

"Dari gelombang 1 sampai 11 jumlahnya mencapai 5.509.055 penerima dari 5.987.674 yang di SK-kan. Penerima ini terdistribusi secara merata dan proporsional di 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia," ujar Airlangga.

Tiga provinsi dengan penerima terbanyak adalah di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kartu Prakerja telah berhasil menjangkau penerima di provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara.

"Program Kartu Prakerja selain memberikan keterampilan dan kompetensi, tapi juga terbukti sebagai instrumen perlindungan sosial yang melindungi daya beli penerimanya," tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya