"Saya bisa membayangkan kalau proyek-proyek yang baik bisa dikerjasamakan melalui LPI, maka isu itu bisa diaddress karena aset bagus banyak di tangan BUMN yang penting untuk dikerjasamakan," ucapnya
"Nah kendala yang selama ini muncul adalah transfer aset, maka di dalam aturannya dimungkinkan adanya transfer aset dari Menkeu ke LPI dan itu dianggap sebagai modal," sambungnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)