"Saat ini secara total terdapat 15 keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, 8 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 7 KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen," ungkap dia.
Bagi calon penumpang KA perlu kembali diperhatikan persyaratan untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh (KAJJ) yaitu calon penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
"Kemudian khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," tandas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)