JAKARTA - Pemerintah pada 2020 memberikan BLT subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.
Target penerimaan BLT subsidi gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.
Baca Juga: Tagih BLT Subsidi Gaji, Buruh 'Dekati' Jokowi
Untuk tahun, Kemnaker akan mencairkan sisa BLT subsidi gaji bagi pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji Rp2,4 juta.
Siapa sajakah yang berhak menerima BLT tersebut? Melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.