Soal Mata Uang Digital, Butuh Persiapan Matang dan Berisiko Besar

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 19:35 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Perkembangan mata uang virtual berbasis distributed ledger technology, seperti Bitcoin, yang semakin marak dinilai telah menjadi perhatian berbagai otoritas keuangan dunia. Hal ini memiliki potensi risiko yang besar, tidak hanya bagi masyarakat penggunanya namun juga dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC) yang dikelola bank sentral. Hal tersebut dilakukan seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.

 Baca juga: Ada Mata Uang Digital, Antisipasi Perkembangan Cryptocurrency

Menurut Ekonom Bank Permata Josua Pardede, penggunaaan mata uang virtual sebagai alat transaksi hingga saat ini tidak memiliki landasan formal.

“Mengacu pada Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ditegaskan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

 Baca juga: Ada Mata Uang Digital, BI Bakal Bentuk Bank Sentral Baru

“Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mendukung kebijakan Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan sistem pembayaran untuk tidak mengakui mata uang virtual sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah,” tambah dia.

Sementara itu, penggunaan mata uang virtual dinilai rawan digunakan karena belum adanya otoritas yang mengatur dan mengawasi. Misalnya digunakan untuk transaksi ilegal, pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Kondisi transaksi semacam ini dapat membuka peluang terhadap tindak penipuan dan kejahatan dalam berbagai bentuknya yang dapat merugikan masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya