JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2021 tercatat sebesar 30,35% atau turun 18,82 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari tahun 2020 yang mencapai 49,17%.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Desember 2020, TPK bulan Januari 2021 juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 10,44 poin.
Baca juga: Fakta Fenomena Penjualan Hotel dan Kos-Kosan, Ada Apa?
"Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Januari 2021 mencapai 1,86 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap di bulan Januari 2020," kata Suhariyanto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).