Ada Perpres Investasi Miras, Begini Pergerakan Saham Produsen Bir

Aditya Pratama, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 07:56 WIB
Emiten Produsen Bir (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Saham emiten produsen bir atau minuman keras (miras/beralkohol) bergerak naik sepanjang perdagangan kemarin, Senin (1/3/2021) usai adanya Peraturan Presiden (Perpres) investasi miras.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, di mana salah satu yang dibahas adalah investasi minuman keras berpengaruh terhadap pergerakan saham emiten tersebut.

Setidaknya ada dua emiten miras yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Mayoritas saham MLBI dimiliki oleh Heineken International B.V. (81,78%). Sementara itu saham mayoritas DLTA dimiliki San Miguel Malaysia (58,33%) dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham minoritas (26,25%).

Baca Juga: Poin-Poin Penting Aturan Investasi Miras, Dicek Ya 

Dilihat melalui RTI Business, saham Multi Bintang Indonesia mengalami kenaikan sebesar Rp425 atau 4,75% ke Rp9.375. Saham produsen bir Bintang dan Heineken, Guinness, Green Sands, Bintang Zero dan Recharge ini dalam sebulan terakhir telah mengalami kenaikan 6,53% dan dalam tiga bulan terakhir kenaikannya mencapai 5,93%.

Frekuensi perdagangan saham MLBI mencapai 110 kali dengan 736,80 ribu lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp6,90 miliar. Price Earning Ratio (PER) 96,75 dan Market Cap sebesar Rp19,75 Triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya