Pertamina Kelola Blok Rokan, Riau Dapat Apa?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 21:17 WIB
Pertamina Kelola Kilang Rokan. (Foto: Okezone.com/SKK Migas)
Share :

JAKARTA - Pertamina berkomitmen memaksimalkan potensi Blok Migas Rokan bukan saja untuk menyuplai kebutuhan nasional, tapi mendongkrak pembangunan ekonomi di Riau.

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri mengatakan, ada empat komitmen Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap Pendapatan Bagi Hasil Daerah. Kedua, badan usaha milik daerah berhak atas 10% PI Blok Rokan berdasarkan Kepmen ESDM 1923 K/10/MEM/2018.

"Acara ini digelar dalam rangka silaturahmi dengan media dan mahasiswa untuk mendukung kelancaran proses alih kelola Blok Rokan dari CPI ke Pertamina Hulu Rokan," kata Haryanto di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Kini RI Punya 12 Tangki 'Raksasa' Timbun BBM

Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. Dengan demikian, ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau. "Terakhir, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," katanya

Sejauh ini, proses peralihan Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih terus berlangsung sesuai tahapan. Peralihan ini akan memakan waktu hingga 23 pekan ke depan. Sukamto menjelaskan, proses peralihan sudah dilakukan sejak tahun 2019. "Kami sangat berkeinginan agar proses peralihan berlangsung lancar, tertib dan aman," kata Sukamto.

Baca Juga: Persiapan Pertamina Alih Kelola Blok Rokan

Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019. Jangka waktu kontrak bagi hasil ini selama 20 tahun pada 2021-2041. Efektif berlaku mulai 9 Agustus 2021 menggunakan skema bagi hasil gross split.

CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih-kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi Operator.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya