KKP Kebut 57 Aturan Menteri Turunan UU Ciptaker

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 03 Maret 2021 12:39 WIB
UU Cipta Kerja (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Secara umum mengatur tentang penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, yang merupakan metode standar berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sedangkan, PP Nomor 21 tahun 2021 merupakan peraturan yang disiapkan oleh Kementerian ATR/BPN bersama KKP.

Aturan merupakan tindak lanjut UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagaimana diubah menjadi UU 1/2014, serta UU Nomor 32/2014.

Serta PP Nomor 27/2021, merupakan aturan yang disiapkan KKP secara khusus. Materi muatannya terdiri dari perubahan status zona inti, kriteria dan persyaratan pendirian pembongkaran bangunan dan instalasi di laut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya