Keenam, pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019. Ketujuh, Perubahan anggaran dasar perseroan dan terakhir perubahan susunan pengurus perseroan.
Sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perseroan menghimbau kepada pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Dalam hal pemegang saham akan menghadiri Rapat di luar mekanisme eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa pada situs web Perseroan dan wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, PT Datindo Entrycom.
(Fakhri Rezy)