Bakal Gelar RUPST, Semen Indonesia Beberkan Agendanya

Aditya Pratama, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2021 11:44 WIB
Akuntan (Shutterstock)
Share :

Keenam, pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019. Ketujuh, Perubahan anggaran dasar perseroan dan terakhir perubahan susunan pengurus perseroan.

Sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perseroan menghimbau kepada pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).

Dalam hal pemegang saham akan menghadiri Rapat di luar mekanisme eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa pada situs web Perseroan dan wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, PT Datindo Entrycom.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya