Perusahaan Besar Diizinkan Masuk ke Bisnis Kerupuk, Cek 3 Faktanya

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2021 06:32 WIB
Industri Kerupuk (Foto: Okezone)
Share :

2. Investor Asing Tak Bisa Masuk

Dalam beleid itu perusahaan besar maupun pelaku UMKM yang bisa menjalani usaha itu hanya mereka yang memiliki modal berasal dari dalam negeri sebesar 100%. Artinya, bidang ini tertutup untuk investasi asing.

3. Bisa Investasi di Industri Krupuk

Para pengusaha besar untuk bisa menggeluti industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya (pabrikan maupun non pabrik). Di mana sebelumnya usaha itu hanya termasuk ke dalam pelaku UMKM.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya