General Manager RELX International Indonesia Yudhistira Eka Saputra mengatakan, para pelaku industri sangat mendukung penyusunan peraturan seputar rokok elektrik di Indonesia untuk menjernihkan kesalahpahaman vape dan membantu perokok memahami alternatif yang tersedia.
“RELX sangat mendukung semua rencana Pemerintah untuk mengatur rokok elektrik, regulasi ini harus didasarkan pada temuan ilmiah internasional tentang produk yang sudah beredar,” ujarnya.
Menurut Yudhistira, regulasi ini diharapkan mampu melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah dan produk yang belum teruji keamanannya. “Selain melindungi konsumen, regulasi ini tentunya akan mendorong para pelaku industri untuk menghasilkan produk terbaik dan mengedepankan kualitas serta keamanan,” imbuh Yudhistira.
(Dani Jumadil Akhir)