Ketahui Dulu Syaratnya Sebelum BLT UMKM Cair

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 05:01 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dikabarkan terus dicairkan. Namun, masih belum rilis jadwal resmi pendaftaran program tersebut dibuka.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan.

"Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung," ujar Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya