JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembentukan Holding Ultra Mikro sudah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemberian izin diberikan usai adanya diskusi dan kajian yang mendalam.
Dalam proses integrasi antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Kementerian BUMN juga sudah melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari pertemuan itu, Komite juga memberikan dukungan bagi pembentukan holding tersebut.
Baca Juga: Bahas Holding Ultra Mikro, Dirut BRI hingga PNM Merapat ke DPR
"Alhamdulillah daripada audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK Bank Indonesia LPS, KSK dan juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan. Dari komite tersebut kita sudah mendapat persetujuan ini," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
DPR mencatat, pengawalan Holding Ultra Mikro perlu dilakukan. Bahkan, semua bentuk sinergi dan komunikasi akan dipastikan berjalan dengan lancar sehingga holding baru dapat langsung beroperasi dengan optimal.
Baca Juga: Persiapan Inalum hingga PLN Bangun Industri Baterai Kendaraan Listrik
Integrasi ekosistem ini juga dinilai tepat untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah. Pembentukan Holding ini pun mendapat dukungan dari DPR.
Perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.
Rencananya, pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR. Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja. Pegawai PNM dan Pegadaian, menurut Tiko, berpeluang mendapat untung karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk.
Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.
“Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,” tutur Tiko.
Tiko menyebut, OJK menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI.
Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.
LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan. Kemudian, KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional.
Terakhir, Komite Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar right issue BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.
“Nantinya right issue akan ada keterbukaan informasi yang kami sampaikan segera setelah kami konsultasi dengan DPR, di mana BRI akan right issue diharapkan terjadi di triwulan ketiga. Right issue ini akan diikuti pemerintah dan ini telah disetujui komite privatisasi. Kemudian pemerintah akan menyetorkan penyetoran modal non-tunai dan pertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemeirntah memiliki kontrol langsung ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna itu,” papar Tiko.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut pertemuan antara lembaga legislatif dengan Kementerian BUMN kali ini hanya bersifat konsultasi. Dia memandang rencana pembentukan ekosistem BUMN untuk ultra mikro sudah tepat untuk membangkitkan ekonomi Indonesia.
“Ini mungkin salah satu terobosan Menteri BUMN dan Presiden agar UMKM bisa bangkit. Saya kira ini rapat konsultasi, bukan rapat persetujuan. Ini kebijakan yang tepat oleh pemerintah untuk bagaimana kita bisa membangkitkan ekonomi kita, terutama membunuh rentenir. Kebijakan ini menyelamatkan rakyat Indonesia dari praktik rentenir yang mematikan rakyat miskin,” ujar Andre.
Sementara itu, Anggota Komisi VINusron Wahid menambahkan, rencana konsolidasi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian adalah peristiwa bisnis. Karena itu, dia mengimbau agar tidak ada pihak manapun yang mempolitisasi rencana pembentukan ekosistem ini.
“Konsolidasi unit usaha mikro ini kan peristiwa bisnis, bukan peristiwa politik. Saya setuju dengan Menteri, rangkaian kegiatan ini secara filosofi adalah peristiwa bisnis. Ini adalah pergeseran dari entitas punya negara pindah ke kantong BRI, hanya ini kemudian menumbuhkan kapitalisasi, secara teknikal bisnis bahwa sama-sama mempunyai kemanfaatan,” tutup Nusron.
(Feby Novalius)