Holding Ultra Mikro, Dijamin Tak Ada PHK dan Gaji Dipotong

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 14:05 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

“Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,” tutur Tiko.

Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi.

OJK sendiri menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI.

Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.

LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan.

Untuk KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional. Terakhir, Komite Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar right issue BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.

“Nantinya right issue akan ada keterbukaan informasi yang kami sampaikan segera setelah kami konsultasi dengan DPR, di mana BRI akan right issue diharapkan terjadi di triwulan ketiga. Right issue ini akan diikuti pemerintah dan ini telah disetujui komite privatisasi. Kemudian pemerintah akan menyetorkan penyetoran modal non-tunai dan pertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemeirntah memiliki kontrol langsung ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna itu,” papar Tiko.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya