JAKARTA - PT Bank BRI buka suara terkait hilangnya saldo nasabah sebesar Rp400 juta. BRI menegaskan bahwa kejadian tersebut di luar kewenangan perseroan karena menyangkut kasus utang-piutang personal.
Kasus tersebut terkait Sigit Presetya selaku nasabah BRI dan Zul Ilman Amir. Sigit yang berencana menyetorkan dana ke BRI sebesar Rp400 juta membatalkan dan menyerahkan uang secara personal kepada Zul Ilman Amir.
Baca Juga: Anti Klimaks Raibnya Uang Rp400 Juta, Ternyata Utang Piutang Pribadi dengan Dijanjikan Keuntungan
Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (Ybs merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.
Baca Juga: Kronologi Raibnya Uang Nasabah BRI Rp400 Juta
Berdasarkan bukti foto yang diterima Okezone, Kamis (18/3/2021), ada kuitansi Rp400 juta yang diterima Zul Ilman kepada Andi Alvin. Kuitansi bermeterai Rp6.000 tersebut diperuntukan sebagai pinjaman dana untuk proyek.