Percepat Proyek Infrastruktur, Pengadaan Lahan Dipermudah

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 18:02 WIB
Infrastruktur (Foto: Shutterstock)
Share :

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin,l mengatakan, tahapan perencanaan didasarkan pada rencana tata ruang dan prioritas pembangunan. Di samping itu juga instansi yang memerlukan tanah dapat melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) di bidang pertanahan dan instansi terkait.

"Diharapkan dalam tahapan perencanaan tidak terjadi perbedaan, maka Kementerian ATR/BPN akan turut serta memberikan data agar tidak terjadi perbedaan data pada dokumen," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya