Kelompok masyarakat di RW Kumuh dan berpenghasilan rendah. Program ini pun telah dilakukan di beberapa kampung seperti kampung aquarium dan 200 RW di Jakarta. Di sana pula ada pengelolaan pembiayaan rusunawa.
Selanjutnya ada pula Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini pun telah dilakukan melalui program DP 0 rupiah.
Yang terakhir, ada pula kelompok umum, yakni percepatan perizinan untuk membangun hunian melalui pergub 118 tahun 2020 yang memangkas perijinan dari 118 hari menjadi 57 hari dan untuk rumah tinggal prosesnya 14 hari.
(Dani Jumadil Akhir)