Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Ini Tarif Tol Jakarta-Surabaya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 13:12 WIB
Tol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran tahun 2021 tidak akan dilarang meskipun kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, Selasa 16 Maret 2021.

"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Budi dalam paparannya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Trans Jawa 

Kendati demikian, kata dia, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugas tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.

"Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian," ujarnya.

Bagi yang berencana untuk pergi mudik Lebaran menggunakan jalan tol, baiknya sudah membaca tarif terbaru ini. Terutama sudah memperhitungkan tarif tol untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Jasa Marga juga mengingatkan agar masyarakat menyiapkan saldo e-Toll.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya