Laba HM Sampoerna Anjlok 37,95%, Penjualan Rokok Lesu saat Covid-19

, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 13:59 WIB
Rokok (Shutterstock)
Share :

Menurut Presiden Direktur HM Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai bagi segmen SKT pada tahun ini dapat membantu kinerja perseroan dan melindungi para pekerja.

“Keputusan pemerintah itu memberikan peluang bagi perseroan untuk memulihkan kinerja. Oleh karena itu, perseroan akan meningkatkan pekerja di kategori itu, sekaligus memacu penjualan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, segmen SKT menggunakan lebih banyak tembakau dan memiliki jumlah pekerja 200 kali lebih banyak daripada segmen sigaret kretek menggunakan mesin atau SKM. Pemerintah sendiri melalui Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% untuk rokok sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) yang berlaku sejak awal Februari 2021. Kendati demikian, untuk rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tidak mengalami perubahan tarif cukai.

Selain itu, peluang pemulihan kinerja melalui segmen itu pun didukung oleh pangsa pasar perseroan di segmen SKT yang hingga kuartal III/2020 masih sekitar 38,7%. Trumpaitis menjelaskan bahwa pelemahan ekonomi Indonesia tercermin dari menurunnya daya beli masyarakat telah berdampak pada bisnis perseroan.

“Volume penjualan kami turun, karena di secara industri pun juga turun, Jadi tahun lalu bukan tahun yang mudah bagi Indonesia dan bagi kami juga,” ujar Trumpaitis.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya