Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemerintah Butuh Guru BK hingga Dokter

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 10:30 WIB
CPNS (Setkab)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk jumlah formasi yang akan dibuka, pemerintah akan menetapkannya pada akhir bulan ini.

Dari data yang diterima MNC Portal, jumlah formasi masih mengalami perubahan-perubahan. Meski begitu diperkirakan jumlah lowongan CPNS dan PPPK yang akan dibuka berkisar di angka 700 ribuan.

Baca juga: Cek Dulu Besaran Gaji PPPK Sebelum Ikut Seleksinya

Menurut bahan paparan yang dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo ada beberapa jabatan dengan alokasi terbanyak untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. Berikut jabatan-jabatan dengan alokasi kebutuhan terbanyak:

1. Pemerintah Pusat

a. Dosen

b. Penjaga Tahanan

c. Penyuluh KB

Baca juga: Daftar Gaji CPNS 2021, Cek Yuk Sebelum Apply

d. Analis Perkara Peradilan

e. Pemeriksa

f. Perawat

g. Analis Hukum Pertanahan

h. Jaksa

i. Dokter

j. Statistisi

k. Pranata Komputer

l. Pranata Barang Bukti

m. Pengawas Farmasi dan Makanan

n. Penyuluh Perikanan

o. Perencana

2. Pemerintah Provinsi

a. Jabatan Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia

b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Apoteker

c. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

3. Pemerintah Kabupaten/Kota

a. Jabatan Guru: Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya

b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker , Pranata Laboratorium Kesehatan

c. Jabatan Teknis: Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan, Verifikator Keuangan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya