JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, industri keuangan syariah di Indonesia telah diakui dunia. Dalam laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020, Indonesia ditetapkan sebagai negara ke-2 dunia dalam pencapaian perkembangan industri keuangan Islam.
Namun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020 menunjukkan bahwa porsi Industri Keuangan Non-Bank termasuk asuransi syariah di dalamnya, baru mencapai 4,43%. Artinya market share keuangan syariah di Indonesia belum mengalami perluasan secara nasional.
Baca Juga: Holding BUMN Asuransi Cetak Laba Rp2,2 Triliun pada 2020
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk berperan aktif. AASI juga harus bisa menjembatani para pemangku kepentingan seperti para ulama hingga masyarakat umum.
"Untuk itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sebagai wadah bagi perusahaan asuransi syariah dan perusahaan reasuransi syariah di Indonesia diharapkan dapat terus berperan aktif mengoptimalkan perannya, menjembatani para pemangku kepentingan seperti ulama, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat, sehingga marwah ekonomi dan keuangan syariah dapat terjaga dengan baik," ujarnya saat membuka Rapat Anggota Tahunan AASI, Rabu (24/03/2021).