Kelola Cadangan Beras 1,5 Juta Ton Tak Relevan, Dirut Bulog: Itu Keputusan Sementara

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 22:24 WIB
Beras (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, ketentuan minimal cadangan beras pemerintah (CBP) 1 hingga 1,5 juta hanya menjadi keputusan sementara dan tidak bersifat tetap. Di mana, ketentuan tersebut ditetapkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) 2018.

Dengan begitu, ketentuan CBP 1 hingga 1,5 juta ton dinilai tidak relevan lagi. Namun, Buwas sapaan akrabnya menilai hal tersebut masih menjadi acuan banyak pihak sehingga penyerapan 1-1,5 juta ton dianggap sebuah keharusan.

"Perlu saya jelaskan, ketentuan Bulog mempunyai CBP 1 sampai 1,5 juta ton, itu adalah keputusan dari rakortas tahun 2018. Keputusan rakortas menjadi keputusan sementara. Bukan keputusan tetap. Karena waktu itu menjelang pemilu, minimal 1 sampai 1,5 juta ton. Ini dipakai sampai sekarang, padahal bansos rastra dan lain-lain tidak ada," ujar Buwas, Kamis (25/3/2021).

Jika ketentuan tersebut masih menjadi acuan, maka ada kemungkinan ada beras yang tidak terserap. Dia mencontohkan, Bulog menyerap 3 juta ton CBP pada 2021. Kemudian ditambah sisa CBP tahun lalu sebesar 800.000 ton. Namun, selama tahun ini penyerapannya hanya sebesar 600.000 ton, berarti sisa CBP sebanyak 2,2 juta ton.

"Siapa yang tanggung jawab? Karena enggak ada kepastiannya penggunaan beras ini," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya