Suntikan Dana ke Bank Muamalat Jadi Kewenangan OJK

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 28 Maret 2021 17:31 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

Masduki sendiri menjelaskan, dalam penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat, Wapres tidak boleh terlibat secara langsung. Oleh karena itu, penyelesaian Bank Muamalat ini merupakan kewenangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permasalahan dan penyelesaian Bank Muamalat ini juga nantinya akan dibantu oleh Masyarakat Ekonomi Syariah. Lembaga yang diketuai oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalah permodalan dari Bank Muamalat.

Dalam pertemuannya dengan Wapres, Erick Thohir Cs memasukan penyelesain permodalan Bank Muamalat dalam program kerjanya. Ini menjadi salah satu dorongan agar permasalahan Bank Muamalat tidak berbelit-belit.

"Tapi Wapres hanya menampung berbagai hal. Kemudian masukan itu disampaikan oleh Wapres kepada yang bersangkutan dan rupanya sudah menemukan titik terang. Seperti apa teknis kebijakannya nantilah," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya