3 Saran Gubernur BI untuk Pengembangan Wakaf Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 12:36 WIB
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
Share :

Kemudian yang ketiga adalah perlunya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan wakaf. Digitalisasi wakaf baik untuk mobilisasi dana sosial publik seperti wakaf tunai dan wakaf berbasis sukuk, maupun untuk pengelolaan aset wakaf secara produktif akan lebih efektif, efisien dan transparan.

Digitalisasi wakaf akan membuat pengelolaan wakaf akan lebih praktis dan efisien lebih cepat dan memperluas akses dan jangkauan distribusi. Digitaisasi wakaf akan membuat pengelolaan wakaf lebih cepat dan efisien dan memperluas akses dan jangakauan distribusi masyarakat baik yang besar maupun menengah.

“Wakaf secara online, dengan aplikasi digital yang inovatif, yang didalamnya menampilkan proyek-proyek wakaf yang dibiayain, akad wakaf yang dapat dipilih, bahkan dari bank Indonesia dapat mendukung untuk pembayaranya melalui QRIS yang sekarang semakin populer akan membuat mobilisasi dan pengelolaan wakaf semakin mudah dan dapat secara cepat diakses masyarakat melalaui komputer dan gadget digital lainya digenggaman tangan dimanapun dan kapanpun,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya