Deposito BPJS Ketenagakerjaan Banyak Ditolak Bank, Apa Alasannya?

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 12:39 WIB
Bank (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Banyak bank yang menolak penempatan deposito dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Hal tersebut diakui oleh Direktur Pengembangan Investasi BPJSTK Edwin Michael Ridwan Anggoro dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa 30 Maret 2021.

Alasan penolakan tersebut adalah karena bank-bank tersebut sedang kelebihan likuiditas.

"Kalau pun ada bank yang menerima, maka bunga deposito yang diberikan hanya sekitar 3% hingga 3,25%. Hal ini sejalan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia yang rendah, yakni 3,5%," ucap Edwin.

Baca Juga: 4 Fakta Memilukan, Buruh Kesulitan Cairkan JHT sampai Seperti Pengemis 

Untuk saat ini, BPJSTK hanya menempatkan dana di deposito sebesar 12% dari total dana kelolaan yang sekitar Rp489,89 triliun. Sementara, sebagian besar dana kelolaan masih ditempatkan di obligasi sebesar 65%.

"Untuk saham 14%, reksadana yang sebagian besar di saham 8%, properti 0,4%, dan penyertaan langsung 0,1%," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya