"Ketika perusahaan sudah tidak bisa pinjam dana bank, karena sudah capai batas atas, maka bencana tahap satu pun datang. Ketika bencana tahap satu itu datang, harapan tinggal pada obligasi, medium term notes (MTM) dan sejenisnya. Tapi pemilik dana obligasi pun tahu, mana perusahaan yang masih bisa cari pinjaman bank dan mana yang sudah mentok," katanya.
Adapun laporan keuangan tahunan yang dirilis perusahaan konstruksi pelat merah. Dimana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengalami kerugian hingga Rp7,3 triliun. Padahal, pada 2019 Waskita Karya mampu mengantongi laba bersih Rp 938 miliar.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, laba perseroan terkontraksi dari Rp2,28 triliun menjadi kurang dari Rp185,76 miliar. Sementara itu, kinerja keuangan PT PP (Persero) mengalami penurunan dari Rp819,4 miliar menjadi Rp128,7 miliar.
(Fakhri Rezy)