Dia menambahkan, keterlibatan PT SMI sebagai perpanjangan tangan pemerintah adalah untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha selama pandemi. Pasalnya pemerintah juga memberikan insentif perpajakan kepada dunia usaha agar kembali pulih.
"PPh 21, PPh 25, PPh impor, bea masuk ditanggung pemerintah terutama vaksinasi itu luar biasa besar sekali, jg PPN dalam rangka memberikan dukungan untuk pemberian pembayaran kembali sehingga dunia usaha mendapatkan keringanan atau dalam hal ini tekanannya menjadi lebih kecil sehingga mereka bisa pulih kembali," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)