Dia menambahkan bahwa selama ini pihak juga membayar royalti pada musik - musik yang bersifat komersial, baik di hotel dan restoran.
"Ya kalo lagu itu bersifat komersial dibayar tentunya. Tapi seharusnya ditengah kondisi seperti ini jangan ada aturan seperti itu, karena kami sedang sulit," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)