Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp50 juta kini menjadi Rp100 juta.
" Kita mendorong KUR tanpa jaminan yang ini angkanya maksimal Rp50 juta dinaikkan plafonnya menjadi maksimal Rp100 juta," tandasnya.
(Fakhri Rezy)