Lanjutnya, demand shock yang terganggu disebabkan karena angka PHK yang naik cukup signifikan selama pandemi ini. Kemudian, turunnya daya beli masyarakat dan pembatasan aktivitas menyebabkan demand seseorang menjadi terganggu.
Baca juga: Neraca Perdagangan Diproyeksi Defisit Lagi pada Pertengahan Tahun
Sementara itu, kata dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II di tahun 2020 sempat berada di angka 5,32%. Oleh karena itu, Indonesia harus bangkit dari pertumbuhan ekonomi yang negatif ini.
(Fakhri Rezy)