Baca Juga: Kesadaran Berkendara Aman Masih Rendah, Lawan Arus Cuma Ada di RI
Di tahun 2021, penerapan ODOL akan dilakukan pembentukan jaringan lintas logistik dan pengembangan sistem e-Inforcement, pengembangan integrasi sistem, pembentukan Database Bank Pengemudi, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, serta MoU Menteri Perhubungan, Menteri Perindustri, Menteri PUPR, Menteri Perdagangan dengan Kapolri.
"Artinya tahapan menuju Indonesia bebas ODOL sudah dilakukan mulai sekarang. Jadi 2023 sudah tidak ada truk yang kelebihan muatan," tuturnya.
(Feby Novalius)