Kapan Masalah Truk Kelebihan Muatan Dibereskan? Ini Kata Kemenhub

, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 13:45 WIB
Truk Kelebihan Muatan. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
Share :

Baca Juga: Kesadaran Berkendara Aman Masih Rendah, Lawan Arus Cuma Ada di RI

Di tahun 2021, penerapan ODOL akan dilakukan pembentukan jaringan lintas logistik dan pengembangan sistem e-Inforcement, pengembangan integrasi sistem, pembentukan Database Bank Pengemudi, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, serta MoU Menteri Perhubungan, Menteri Perindustri, Menteri PUPR, Menteri Perdagangan dengan Kapolri.

"Artinya tahapan menuju Indonesia bebas ODOL sudah dilakukan mulai sekarang. Jadi 2023 sudah tidak ada truk yang kelebihan muatan," tuturnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya