Dana Kelola Haji Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 11:20 WIB
Maruf Amin (Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat penting untuk mengelola keuangan haji. BPKH perlu mencari instrumen investasi yang tepat dan lebih kreatif lagi untuk mengelola keuangan haji ini.

Apalagi jumlah uang yang dikelola oleh BPKH juga tidaklah sedikit. Menurut Ma’ruf Amin, BPKH mengelola dana haji hampir sekitar Rp140 triliun atau sekitar USD10 miliar per Desember 2020.

 Baca juga: Ada Insentif Pajak Pengelolaan Dana Haji, Ekonomi Syariah Makin Berkembang

“Saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 Triliun per Desember 2020,” ujarnya ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).

Menurut Ma’ruf, dana sebesar itu dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Namun yang penting, keuangan haji ini harus dikelola oleh BPKH sesuai dengan prinsio syariah.

Baca juga: Dana Haji USD600 Juta Akan Dikonversi ke Rupiah

“Selain itu, pengembangan dana haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya