JAKARTA - Garuda Indonesia mempersiapkan langkah antisipatif pada musim mudik lebaran tahun ini. Hal ini menyusul adanya kebijakan larangan operasional seluruh moda transportasi pada periode 5-17 Mei 2021.
Adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Baca Juga: Maskapai Dilarang Angkut Penumpang 6-17 Mei, Dirut Garuda Minta Hal Ini
Direktur Utama Garuda Indonesia Irdan Setiaputra mengatakan, ada beberapa langkah antisipatif yang disiapkan oleh perseroan. Misalnya, penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan.
Kemudian melakukan penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik. Lalu optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik.
Baca Juga: Pesawat Dilarang Angkut Penumpang 6-17 Mei, Ekonom: Aturannya Terlalu Keras
“Dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya. Pihaknya juga akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi tersebut.
“Guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar,” kata Irfan.