JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji wacana penyesuaian tarif listrik. Dengan skenario penyesuaian tarif yang ada, akan terjadi kenaikan tagihan listrik bulanan dengan besaran yang beragam tergantung pada golongan pelanggan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, usulan kenaikan tarif listrik sangat tidak tepat untuk diterapkan di tengah pemulihan ekonomi. Menurutnya, ini akan menjadi beban baru bagi industri.
Baca Juga: Mekanisme Penyaluran Diskon Tarif Listrik, Pelanggan 450 VA Maksimal 720 Jam
“Di dalam situasi ini yang kita butuhkan adalah biaya yang bisa diringankan. Salah satunya itu yang paling vital adalah listrik, karena semua sektor pasti menggunakan listrik. Jadi, kalau ini dinaikkan tentu akan jadi beban baru. Secara kita melihat untuk korporasi sendiri stimulus itu kan relatif belum dirasakan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).
Lanjutnya, dari sisi stimulus yang diharapkan oleh dunia usaha itu adalah meringankan beban. Namun, saat ini secara umum beban yang berkurang relatif sedikit.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Hanya Sampai Juni 2021, Catat!
“Misalnya untuk biaya modal, bunganya aja itu kan sebetulnya tidak turun tapi dipindah di belakang. Pindah pada waktu tertentu misalnya satu atau dua tahun lebih, tapi tetap cost-nya akan seperti itu,” kata Hariyadi.