JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto memaparkan hasil investigasi Ombudsman terkait kebakaran tangki Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan investigasi lapangan ke Balongan Indramayu dilakukan Ombudsman pada 7-8 April 2021. Selanjutnya, permintaan keterangan kepada PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 9 April 2021.
Baca Juga: Sudah 3 Kali Terbakar, Pertamina Diminta Segera Selesaikan Investigasi Kilang Balongan
Hery mengungkapkan kronologis pada Minggu, 28 Maret 2021 pukul 21.30 WIB bahwa warga Balongan datang ke Humas Pertamina karena mencium bau yang sangat menyengat dari kilang Pertamina sejak sore. Namun karena merasa tidak digubris oleh sekuriti sehingga warga menjadi emosional dan melakukan aksi lempar ke kantor Pertamina.
"Pukul 22.00 WIB protes warga dibubarkan oleh polisi. Selanjutnya pukul 23.45 WIB terjadi ledakan kecil dan kemudian ada ledakan yang lebih besar pukul 00.45. Setelah terjadi ledakan besar, warga berhamburan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Pasca-Kebakaran, Kilang Pertamina Balongan Kembali Produksi BBM
Hery menuturkan, setidaknya ada lima kesimpulan terkait hasil investigasi Ombudsman. Pertama, penyebab terjadinya insiden kebakaran empat tangki Pertamina sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal Pertamina yang melibatkan pihak independen dan Bareskrim Polri.
"Kedua, telah dilakukan upaya penanganan oleh Pertamina sebelum dan sesaat setelah kejadian termasuk kebutuhan pengungsi berupa logisitik dan kesehatan," paparnya.