Cara-Cara Kapal Maling Mencuri Ikan di Laut Indonesia

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 16:51 WIB
Kapal Pencuri Ikan (Foto: Dok KKP)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa sejumlah modus operandi kapal illegal fishing atau kapal-kapal maling ikan di Indonesia khususnya pada laut Natuna.

"Jadi kapal ilegal itu beroperasi dengan berpencar. Ini memang sepertinya sengaja dilakukan untuk menyulitkan kita, selain itu alat tangkap yang digunakan juga semakin beragam, bukan hanya trawl, yang terbaru, penangkapan 5 kapal menggunakan alat tangkap jaring cumi," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Curi Cumi, Modus Baru Pencurian Ikan Kapal Vietnam di Laut Natuna 

Selain fokus pada penanganan praktik illegal fishing, KKP juga berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem lautan dengan menindak penangkap ikan dengan cara merusak (destructive fishing).

Seperti penangkapan menggunakan bom ikan, setrum, maupun bius ikan. Antam menjelaskan di tahun 2021 ini, Ditjen PSDKP telah mengamankan 41 pelaku destructive fishing.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya