JAKARTA - BLT UMKM Rp1,2 juta sudah dicairkan pada tahun ini. Untuk tahu mendapat atau tidak, UMKM dapat mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengeklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.
Hanya saha jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, UMKM dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk proses selanjutnya.
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI, kemudian penerima dapat datang membawa identitas diri saat jadwal pencairan.
Sebagai informasi, kini proses pengusulan BLT UMKM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM bagian Deputi Bidang Usaha Mikro.
Baca Selengkapnya: Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua, Cek Penerima di eform.bri
(Feby Novalius)