JAKARTA – Gaji PNS akan dipotong 2,5% untuk zakat. Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5% dari gaji PNS.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa menurut dia, salah satu alasan kenapa pemerintah mewacanakan untuk menarik langsung zakat yaitu karena potensi zakat yang belum tergali secara optimal.
Baca Juga:Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5%, Jokowi Setuju?
"Di sisi lain, kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, jadi tentu jika berlandaskan fakta ini cukup ironis sebenarnya," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu(17/4/2021).
Padahal, lanjut dia, zakat yang dikumpulkan bisa disalurkan untuk menyelesaikan beragam persoalan sosial ekonomi di Indonesia seperti misalnya kemiskinan.
Baca Juga: Dirut BSI: Keppres Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5% Diajukan ke Jokowi
"Apalagi jika kita kaitkan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan jumlah penduduk miskin khususnya setelah pandemi Covid-19 terjadi," kaya Yusuf.