Sengketa Merek! Gudang Garam Gugat Gudang Baru, Ini Masalahnya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 19 April 2021 15:47 WIB
Sengketa Merek Gudang Garam dengan Gudang Baru. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

“Apabila Tergugat II tetap mengabulkan permohonan tersebut hingga terdaftar maka pendaftaran tersebut dengan sendirinya batal demi hukum,” terangnya.

Sebagai informasi, Gudang Garam merupakan salah satu perusahaan rokok papan atas yang telah berdiri sejak tahun 1958. Berbagai produknya bisa ditemui dalam berbagai variasi seperti, sigaret kretek linting-tangan (SKT), sigaret kretek klobot (SKL), serta sigaret kretek linting-mesin (SKM). 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya