JAKARTA - BLT UMKM Rp1,2 telah cair. Kini BLT UMKM akan memasuki tahap kedua. Pencairan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tahap kedua ini akan menargetkan 3 juta penerima.
Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, untuk tahap II anggaran akan digelontorkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Kabar Baik, Penerima BLT UMKM Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi
Saat ini penyaluran BLT UMKM 2021 akan dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.
Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut. Dilansir dari akun Instagram @kemenkopukm, Sabtu (17/4/2021), berikut tahapan-tahapan mengajukan BPUM atau BLT UMKM 2021.