JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan Lembaga pemeringkat Rating and Investment Information, Inc.(R&I) dan Standard and Poor’s (S&P) yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia menunjukkan pemulihan ekonomi dalam negeri tetap sesuai jalur.
Rating and Investment Information, Inc.(R&I) mempertahankan peringkat Indonesia tetap pada posisi BBB+ outlook stable sedangkan Standard and Poor’s (S&P) pada BBB outlook negative.
“Keputusan R&I dan S&P ini memberikan konfimasi bahwa langkah penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on-track,” kata Kemenkeu dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: S&P Pertahankan Investment Grade untuk Indonesia tapi Outlook Negatif
Penilaian peringkat kredit Indonesia yang dipertahankan oleh R&I dan S&P ini melengkapi Fitch yang juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada 22 Maret 2021.
Menurut Kemenkeu, pemberian afirmasi peringkat kredit tersebut merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi Indonesia di tengah 140 rating downgrade action sejak awal tahun 2020 akibat pandemi.
Dalam hal ini, penilaian S&P menekankan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak pengelolaan disiplin fiskal yang dibuktikan dari keberhasilan upaya pemerintah untuk meredam dampak sosial dan ekonomi lebih dalam.
Tak hanya itu, S&P menggarisbawahi bahwa laju pemulihan ekonomi Indonesia akan bergantung pada kecepatan dan efektivitas program vaksinasi.
“Dukungan institusi dan stabilitas politik menjadi kekuatan Indonesia untuk menghadapi tantangan kesehatan, ekonomi, dan sosial,” tulisnya.