Tarif Ngecas Kendaraan Listrik RI Termurah di Dunia, Ini Rinciannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 17:38 WIB
Tarif Ngecas Kendaraan Listrik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menekankan pentingnya membangun ekosistem terintegrasi agar masyarakat Indonesia punya ketertarikan terhadap penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan penggunaan KBLBB akan dijadikan sebagai kendaraan operasional di beberapa kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

"Kementerian ESDM sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam regulasi tersebut diatur ketentuan ketenagalistrikan, tarif tenaga listrik, serta standar dan keselamatan ketenagalistrikan untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum," kata Arifin di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: RI Punya 122 SPBU Listrik, Ini Lokasinya

Sesuai Peraturan Menteri tersebut, tarif isi daya kendaraan listrik di SPKLU mengacu pada kategori tarif layanan khusus dengan berkisar antara Rp1.644,52-Rp2.466,78 per kWh.

"Tarif isi daya listrik KBLBB di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia. Dengan tarif pengisian kendaraan listrik yang murah tersebut, jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional, untuk tipe tertentu KBLBB lebih hemat hingga 4,42 kali," Arifin menyampaikan.

Baca Juga: RI Targetkan Produksi Mobil Listrik 600 Ribu Unit pada 2030

Hingga April 2021 telah terbangun 122 unit Charging Station pada 83 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya