Posko THR Tersedia di 34 Provinsi, Silakan Lapor!

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 26 April 2021 18:06 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 sudah ada di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” kata Ida di Jakarta, Senin (26/4/2021).

 Baca juga: Pengusaha Cicil Bayar THR, Menaker Minta Bukti Laporan Keuangan Perusahaan

Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

"Saya meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," tegasnya.

 Baca juga: Dear Pengusaha, Ingat Ya THR Paling Telat Dibayar H-1 Lebaran

Langkah yang dimaksud yakni memberikan solusi dengan mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan tertulis yang dilaksanakan secara kekeluargaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya