JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT yang tengah disusun pemrintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengakselerasi kebutuhan pengembangan EBT di Indonesia.
"RUU EBT ini sifatnya percepatan, karena harus melipatgandakan realisasinya dan magnitudenya besar. Misalnya untuk listrik, kalau kita mau naik dua kali lipat, berarti harus menaikkan (EBT) sampai 12 ribu Giga Watt dalam lima tahun," kata Dadan di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Selain meningkatkan koordinasi dan sinergi antarsektor, sambung Dadan, keberadaan aturan EBT diharapkan mampu mempercepat dari sisi proses-proses investasi. "Ini diharapkan ada manfaat secara nasional, baik dari segi EBT maupun ekonominya bisa berjalan," jelasnya.
Baca Juga: Simak Usulan PLN di RUU Energi Baru Terbarukan, Apa Apa Saja?
Salah satu sisi keekonomian yang disorot Dadan adalah keberlangsungan korporasi PLN, di mana dia berharap upaya transisi energi akan memberikan dampak positif bagi finansial PLN.
"Masuknya EBT yang berbasis listrik justru akan memperbaiki kasnya PLN," tegasnya.
Dadan menekankan EBT harus mampu menciptakan keekonimian yang efisien dengan masuk ke level daya saing yang baik terhadap energi fosil.
"Jangan sampai kita terjerembap pada ekonomi cost tinggi, nanti bisa hilang competitiveness. Jadi EBT punya solusi di dua sisi, yakni menyediakan listrik yang lebih baik dan bersih serta menjadi penyedia tenaga kerja yang berkelanjutan," ungkapnya.
Menurut Dadan, EBT bukan hanya memiliki dampak positif terhadap lingkungan, melainkan juga mengikuti tren perekonomian, di mana negara-negara maju kini ramai-ramai menuju transisi energi, terutama dengan negara-negara tujuan ekspor yang mulai fokus pada sumber jejak karbon sebuah produk. Beberapa inovasi teknologi pun tengah digalakkan Kementerian ESDM dalam mempercepat pengembangan EBT.