Penyelundupan 2,5 Juta Ton Narkoba Rp1 Triliun Digagalkan, Sri Mulyani: Ini Berbahaya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 18:21 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan Tim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 2,5 juta ton. Sabu tersebut berasal dari jaringan internasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan 2,5 juta ton narkoba tersebut bernilai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol, Bea Cukai Antisipasi Banyaknya Miras Ilegal

"Sesuai instruksi Presiden, Kementerian Keuangan dalam hal ini DJBC bersama-sama dengan Polri dan BNN dalam pemberatasan gelap narkoba. Ini bahayakan lebih dari 10 juta jiwa masyarakat Indonesia. Jadi ini ancaman yang nyata," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (28/4/2021).

Kata dia, pihaknya dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri dan BNN akan semakin gencar memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini sesuai dengan amanat yang sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Askolani Jadi Dirjen Bea Cukai, Ini Sederet Tugas dari Sri Mulyani

"Ini dalam rangka kita semua menciptakan Indonesia bebas narkoba," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya