JAKARTA – Sistem pembayaran digital berbasis Quick Response (QR) Code saat ini menjadi pilihan banyak orang, baik untuk pembeli maupun penjual. Selain lebih cepat, transaksi digital menggunakan QR Code terbilang lebih mudah dibandingkan kartu debit atau kredit. Sebab, pembeli tidak perlu repot membawa kartu dan penjual juga tidak perlu menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Transaksi berbasis QR Code juga memiliki sejumlah kelebihan lain seperti terhindar dari resiko pencurian, penipuan dan penerimaan uang palsu.
Merespons kebutuhan tersebut, bank yang masuk dalam jajaran Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) IV, PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menghadirkan fitur PermataQR Merchant.
Kehadiran fitur tersebut kian mengukuhkan posisi PermataBank sebagai bank terdepan dalam mendukung program digitalisasi layanan keuangan di Indonesia. PermataQR Merchant dapat digunakan untuk bertransaksi dengan QR Code berstandar Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Dengan demikian, merchant hanya perlu memiliki satu QR Code saja yang dapat dipindai berbagai aplikasi perbankan atau e-wallet, termasuk PermataMobile X. Tak hanya itu, merchant juga dapat menghindari transaksi tatap muka dengan cara mengirimkan gambar QR Code kepada customer melalui jejaring sosial.