Jokowi Cairkan Gaji ke-13 PNS, Silakan Cek Rekening

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 14:09 WIB
THR PNS Tahun Ini Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PNS tahun ini akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13. Hal tersebut pasti diberikan usai Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 diteken Presiden Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, untuk THR diberikan H-10 Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru.

Baca Juga: THR Pensiunan 2021 Cair, Cek di Sini Jadwalnya

"Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tuturnya, Kamis (29/4/2021).

Sebagai informasi, tahun lalu THR dan gaji ke-13 PNS dipotong dan tidak semua dapat. Namun, pada tahun ini pemerintah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk PNS full tanpa potongan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya