Di samping itu, juga dibutuhkan kepastian kriteria dan parameter. Sehingga, instansi yang melakukan wasdal serta perusahaan dapat mengetahui secara jelas objek pengawasan. “Kami menekankan bahwa kepastian adalah kata kunci dalam berusaha,” tuturnya
Dia menambahkan, hal ini bukan merupakan langkah kontradiktif dari upaya pemerintah mendorong investasi. Pasalnya, para investor yang sedang dibidik adalah perusahan multinasional besar. Mereka paham bahwa kepastian berusaha dan kepastian hukum adalah hal penting karena untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi investasinya.
“Pengawasan itu sendiri adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)